BPS Perkuat Tata Kelola Data Nasional, GSBPM dan Standar Statistik Didorong hingga Level Desa

  • Sih Budi Daryanto
  • May 06, 2026
Pemerintahan

BPS Perkuat Tata Kelola Data Nasional, GSBPM dan Standar Statistik Didorong hingga Level Desa

Sleman — Upaya membangun ekosistem data nasional yang kuat dan terintegrasi terus diperkuat pemerintah melalui peningkatan kapasitas aparatur hingga tingkat desa. Dalam kegiatan pembinaan statistik yang digelar di Kalurahan Margorejo, Tempel Sleman, padaRabu (6/5/2026). Hadir dalam kegiatan ini, Panewu Tempel Drs Rasyid Ratnadi Sosiawan Msi, didampingi Lurah Margorejo Abdul Aziz Muh Ridwan SH, beserta jajaran perangkat kalurahan, perwakilan Kalurahan Sumberrejo, serta agen statistik dari tiga kalurahan di wilayah Tempel. 

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman menegaskan pentingnya penerapan standar internasional dalam setiap proses pengelolaan data. Materi pertama disampaikan oleh Statistisi BPS Kabupaten Sleman lainnya, Anugerah Surya Pramana, S.Tr.Stat., dalam kegiatan tersebut menyoroti Generic Statistical Business Process Model (GSBPM) sebagai kerangka kerja utama dalam penyelenggaraan statistik yang berkualitas. Model ini dikenal luas sebagai standar internasional yang digunakan berbagai negara untuk memastikan proses produksi data berjalan sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penguatan tata kelola data melalui pendekatan seperti GSBPM menjadi penting di tengah meningkatnya kebutuhan akan data yang akurat untuk mendukung kebijakan publik. “Keputusan yang tepat lahir dari data yang tepat. Karena itu, prosesnya tidak boleh sembarangan,” tegasnya.

Anugerah menambahkan bahwa GSBPM bersifat fleksibel dan adaptif, sehingga dapat diterapkan di berbagai level pemerintahan, termasuk desa. Model ini bahkan memungkinkan adanya penyesuaian dan iterasi dalam setiap tahapannya sesuai kebutuhan di lapangan.

“GSBPM bukan sekadar teori, tetapi alat praktis untuk meningkatkan kualitas proses statistik. Dengan kerangka ini, organisasi bisa membandingkan, mengevaluasi, dan terus memperbaiki sistem produksi datanya,” jelas Anugerah.

Selain GSBPM, BPS juga menekankan pentingnya metadata statistik sebagai “identitas” dari setiap data yang dihasilkan. Metadata berfungsi menjelaskan konsep, definisi, metode, hingga konteks data, sehingga memudahkan pengguna dalam memahami dan memanfaatkan informasi secara tepat. “Tanpa metadata, data bisa disalahartikan. Metadata memastikan bahwa setiap angka memiliki makna yang jelas dan dapat ditelusuri,” pungkasnya.

Tak kalah penting, standar data statistik nasional juga diperkenalkan sebagai fondasi integrasi data lintas sektor. Standar ini mencakup keseragaman konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan, sehingga data dapat dibandingkan antarwilayah maupun antarperiode waktu.

Panewu Tempel, Rasyid Ratnadi Sosiawan, menyambut baik inisiatif ini dan menilai penguatan kapasitas statistik di tingkat lokal akan berdampak besar terhadap kualitas pembangunan. “Kalurahan kini memiliki peran strategis sebagai produsen data. Dengan pemahaman yang baik, data yang dihasilkan akan lebih akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Lurah Margorejo Abdul Aziz Muh Ridwan menilai kegiatan ini membuka perspektif baru bagi perangkat desa. Ia berharap agen statistik yang telah dibentuk dapat menjadi ujung tombak dalam menghadirkan data yang valid dan mutakhir. “Kami ingin data desa tidak hanya lengkap, tetapi juga berkualitas dan bisa digunakan untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.

Melalui pembinaan ini, BPS menegaskan komitmennya dalam membangun sistem statistik nasional yang kuat dari tingkat paling bawah. Dengan penerapan GSBPM, penguatan metadata, serta standar data yang baku, Indonesia diharapkan semakin siap menghadapi era pengambilan kebijakan berbasis data yang transparan, akuntabel, dan inklusif.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)