Banyurejo Perkuat Langkah Menuju Desa Mandiri Budaya, Optimistis Raih Hasil Terbaik
Sleman — Komitmen desa dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal kian menjadi fondasi penting dalam pembangunan berkelanjutan. Hal ini tercermin dari pelaksanaan verifikasi lapangan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Tahun 2026 di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kalurahan Banyurejo tersebut merupakan bagian dari proses penilaian oleh Tim Penilai dan Monitoring Evaluasi (Monev) dari Pemerintah Daerah DIY. Verifikasi lapangan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang disusun dengan implementasi nyata di masyarakat.
Tim verifikasi dipimpin oleh Eling Priswanto SE MM dari Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY, dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah lintas sektor, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, DP3A2KB, PMK, serta Dinas Koperasi Kabupaten Sleman. Hadir pula jajaran Forkompimkap Kapanewon Tempel yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Lurah Banyurejo, Saparjo, ST., MM., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim penilai dari tingkat provinsi. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Banyurejo dalam program ini telah memasuki tahun ketiga, dengan berbagai upaya perbaikan yang terus dilakukan dari waktu ke waktu.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim penilai. Ini merupakan keikutsertaan kami yang ketiga kalinya, dan tentu menjadi proses pembelajaran yang berharga. Harapan kami, tahun ini dapat memberikan hasil seperti yang diharapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Eling Priswanto menekankan bahwa proses verifikasi lapangan dilakukan secara menyeluruh dan berbasis pada indikator yang telah ditetapkan. Menurutnya, desa mandiri budaya tidak hanya diukur dari aktivitas budaya semata, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat secara luas.
“Penilaian ini mencakup berbagai aspek penting yang menunjukkan sejauh mana desa mampu mengelola potensi budaya secara terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat sepuluh aspek utama yang menjadi fokus penilaian, yakni kelembagaan budaya, pelestarian tradisi dan adat istiadat, pengembangan seni dan ekspresi budaya, pemanfaatan dan pengelolaan warisan budaya, ekonomi berbasis budaya, ruang dan infrastruktur budaya, partisipasi masyarakat, regulasi dan dukungan kebijakan, keberlanjutan program, serta jejaring dan kemitraan.
Seluruh aspek tersebut diverifikasi melalui peninjauan lapangan, dialog dengan pemangku kepentingan, serta pencocokan dokumen pendukung yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kalurahan Banyurejo.
Program Desa/Kalurahan Mandiri Budaya sendiri merupakan upaya strategis dalam mendorong desa menjadi subjek pembangunan dengan berbasis pada kearifan lokal. Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat identitas budaya sekaligus membuka peluang ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan pengalaman dan pembenahan yang terus dilakukan, Banyurejo menatap proses penilaian tahun ini dengan optimisme. Lebih dari sekadar prestasi, upaya ini menjadi bagian dari langkah panjang dalam menjadikan budaya sebagai kekuatan utama pembangunan desa yang berdaya dan berkelanjutan.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)