Distribusi Bantuan Pangan di Sleman Sentuh Ribuan Keluarga, Jadi Contoh Penguatan Jaring Pengaman Sosial
Sleman — Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kembali digulirkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, sebanyak 1.329 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima alokasi bantuan periode Februari - Maret 2026 pada Selasa (28/4/2026), yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kalurahan Margorejo.
Program ini merupakan bagian dari pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial, sehingga penyaluran diharapkan lebih tepat sasaran.
Setiap penerima memperoleh total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, sebagai alokasi gabungan dua bulan yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap. Skema ini dinilai memudahkan distribusi sekaligus mengurangi biaya mobilisasi warga.
Tenaga Pendamping Sosial Kecamatan (TPSK) Margorejo, Iwan Wismantoro, menjelaskan bahwa masyarakat diminta hadir sesuai jadwal agar proses distribusi berjalan tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang. “Kami mengimbau penerima datang sesuai waktu yang telah ditentukan. Ketertiban sangat penting agar pelayanan cepat, nyaman, dan seluruh bantuan bisa tersalurkan dengan baik,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa penerima wajib membawa dokumen asli berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat pengambilan. Jika diwakilkan, pengambil bantuan harus berasal dari anggota keluarga dalam satu KK atau pihak lain yang membawa identitas lengkap penerima dan wakilnya.
Menurut Iwan, ketentuan administrasi tersebut penting untuk memastikan bantuan diterima pihak yang berhak serta meminimalkan potensi penyalahgunaan data. Selain menyalurkan bantuan, pemerintah juga mengingatkan bahwa bantuan pangan bertujuan meringankan beban pengeluaran rumah tangga, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.
Sementara itu, di lokasi penyaluran hadir Feri Istanto, S.Sos., M.Ec.Dev., Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Ia menilai bantuan pangan tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan keluarga di tengah tekanan ekonomi.“Bantuan sosial bukan hanya soal distribusi barang, tetapi bagian dari upaya menjaga ketahanan keluarga dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, akurasi data, pengawasan, dan kolaborasi dengan pemerintah kalurahan harus terus diperkuat,” katanya.
Feri menambahkan, selain program bantuan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas relawan sosial, pemberdayaan penyandang disabilitas, serta penguatan peran pemerintah desa dalam mengusulkan kegiatan berbasis kebutuhan warga.
Penyaluran di Margorejo menunjukkan bahwa keberhasilan bantuan sosial tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga kesiapan aparat lokal, kedisiplinan warga, serta tata kelola distribusi yang transparan. Model seperti ini menjadi gambaran bagaimana jaring pengaman sosial dapat berjalan efektif hingga tingkat desa. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)