Monitoring Bantuan Alat Dengar, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
SLEMAN — Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas terus diperkuat melalui program bantuan alat bantu dengar.
Monitoring penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial RI dilakukan di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman pada Selasa (21/4/2026), guna memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi penerima.
Kegiatan monitoring ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Septi Elizaa, Pekerja Sosial Ahli Madya Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Heldina Irayanti, Pengelola Layanan Operasional Dit. RSKP NAPZA dan HIV, bersama unsur pemerintah kalurahan yang diwakili oleh Liya Budi Hendriyani, anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) sekaligus Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Septi Elizaa menegaskan bahwa monitoring menjadi bagian penting dalam rangkaian program bantuan sosial, khususnya untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi penerima. “Bantuan alat dengar ini bukan sekadar distribusi, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial. Kami ingin memastikan alat yang diberikan benar-benar digunakan dan membantu aktivitas sehari-hari penerima,” ujarnya.
Ditambahkan pula oleh Heldina Irayanti bahwa pemerintah pusat terus mendorong pendekatan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. “Kami berharap melalui monitoring ini, ada masukan dari daerah untuk perbaikan program ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Liya Budy menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap warganya. Menurutnya, bantuan alat dengar sangat berarti bagi penerima, terutama dalam mendukung komunikasi dan interaksi sosial. “Kami di tingkat kalurahan berupaya memastikan bantuan ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga melakukan pendampingan agar penerima bisa memanfaatkan alat dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peran kelompok masyarakat sangat penting dalam menjembatani program pemerintah dengan kebutuhan riil warga. “Dengan keterlibatan Pokmas, kami bisa lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kondisi mereka secara langsung,” katanya.
Monitoring ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan sosial yang inklusif. Diharapkan, program bantuan alat bantu dengar ini mampu meningkatkan kemandirian serta kualitas hidup penyandang disabilitas di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, pemerintah menunjukkan bahwa pembangunan sosial tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar seluruh warga negara, tanpa terkecuali. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)