Dari Desa ke Nasional: DTSEN Didorong Jadi Fondasi Kebijakan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran
Sleman — Pemerintah terus memperkuat langkah menuju satu data nasional yang terintegrasi melalui pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam kegiatan pembinaan statistik di ruang pertemuan Kalurahan Margorejo Tempel Sleman pada Rabu (6/5/26), Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Sleman menegaskan bahwa kehadiran DTSEN menjadi kunci untuk mengatasi persoalan klasik ketidaksinkronan data yang selama ini berdampak pada kebijakan yang kurang tepat sasaran.
Materi yang disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Sleman, Handani Murda,S.Si.,M.Se., dalam kegiatan tersebut menggarisbawahi bahwa kebutuhan akan satu data nasional muncul akibat masih terjadinya tumpang tindih data antarinstansi, yang berujung pada inclusion error (penerima bantuan tidak tepat) dan exclusion error (yang berhak justru tidak menerima).
“Selama ini masing-masing kementerian dan lembaga memiliki basis data sendiri dengan konsep dan metodologi yang berbeda. Akibatnya, intervensi kebijakan sering tidak konvergen,” ujar Handani.
Ia menambahkan, DTSEN hadir sebagai solusi integrasi data lintas sektor yang mengedepankan akurasi dan keterbaruan. Penguatan DTSEN juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia yang menugaskan BPS sebagai leading sector dalam pemadupadanan data sosial ekonomi nasional.
Melalui kerangka ini, BPS bertanggung jawab mengintegrasikan berbagai sumber data, mulai dari data kependudukan, bantuan sosial, hingga data administratif lainnya.
DTSEN dirancang sebagai basis data tunggal yang memuat informasi sosial ekonomi individu maupun keluarga di Indonesia. Data ini dihimpun dari berbagai sumber seperti registrasi sosial ekonomi, data terpadu kesejahteraan sosial, hingga data administratif lain yang kemudian divalidasi dengan data kependudukan nasional.
Salah satu keunggulan DTSEN terletak pada sistem pemeringkatan kesejahteraan berbasis desil yang bersifat dinamis. Dengan memanfaatkan puluhan variabel sosial ekonomi serta pendekatan Proxy Mean Test berbasis machine learning, setiap keluarga dipetakan dalam sepuluh kelompok kesejahteraan.
“Pemeringkatan ini tidak statis. Perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat akan langsung memengaruhi posisi dalam desil, sehingga data selalu relevan dengan kondisi terkini,” jelas narasumber tersebut.
Implikasi dari sistem ini cukup signifikan, terutama dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan DTSEN, daftar penerima bantuan akan terus diperbarui secara berkala. Mereka yang sudah meningkat kesejahteraannya berpotensi keluar dari daftar penerima, sementara masyarakat yang lebih membutuhkan akan masuk menggantikan.
Meski demikian, dinamika ini juga memerlukan kesiapan masyarakat dan pemerintah daerah. Potensi munculnya keberatan atau protes dari masyarakat diantisipasi melalui mekanisme usulan dan sanggahan yang dapat dilakukan secara partisipatif, termasuk melalui aplikasi cek bansos maupun musyawarah desa.
Dalam pelaksanaannya, pemutakhiran DTSEN tidak hanya dilakukan oleh BPS, tetapi juga melibatkan kementerian, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Sistem data balikan memungkinkan daerah mengirimkan data terbaru untuk kemudian dipadankan dan diperbarui secara nasional.
“Kolaborasi menjadi kunci. Data yang akurat tidak bisa dihasilkan oleh satu pihak saja, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat,” tegas Handani Murda.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap DTSEN dapat menjadi rujukan utama dalam berbagai program nasional, khususnya di bidang perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan. Dengan data yang lebih akurat, mutakhir, dan terintegrasi, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran dan berkeadilan.
Langkah ini sekaligus menandai transformasi besar dalam tata kelola data Indonesia—dari sistem yang terfragmentasi menuju ekosistem data terpadu yang mampu menjawab tantangan pembangunan di era digital.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)