Kajian Perdana Ihya Ulumuddin 2026 Kupas Rahasia Zakat di Masjid Khairul Sufian Sleman

  • Sih Budi Daryanto
  • Jan 05, 2026
Sosial Masyarakat

Kajian Perdana Ihya Ulumuddin 2026 Kupas Rahasia Zakat di Masjid Khairul Sufian Sleman

SLEMAN — Masjid Khairul Sufian yang berada di kompleks Pondok Pesantren Baitul Qowwam, Plumbon, Kalurahan Mororejo, Kapanewon Tempel, Sleman, mengawali tahun 2026 dengan menggelar kajian perdana Kitab Ihya Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, Sabtu (3/1/2026). 

Kajian yang memasuki edisi pertama tahun ini mengangkat tema Asrar al-Zakah atau rahasia-rahasia zakat.

Kajian tersebut menghadirkan Ustadz H. Agus Triyanta, Ph.D., dan diikuti sekitar 200 jamaah yang datang dari berbagai wilayah di Tempel, Sleman, dan sekitarnya. Antusiasme jamaah tampak sejak pagi hari, memenuhi ruang utama masjid untuk mengikuti pengajian rutin yang telah berjalan secara konsisten selama bertahun-tahun.

Dalam pemaparannya, Ustadz Agus Triyanta menegaskan bahwa zakat dan sedekah bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan memiliki dimensi sosial dan spiritual yang sangat kuat dalam ajaran Islam. Menurutnya, pengelolaan harta yang benar merupakan bagian dari upaya penyucian jiwa seorang muslim. “Dalam Islam, sedekah memiliki kedudukan yang sangat penting. Bahkan dalam berbagai hadis disebutkan bahwa sedekah dapat menolak bala dan memperpanjang usia. Ini menunjukkan bahwa harta yang kita keluarkan di jalan Allah justru menjadi sebab keselamatan dan keberkahan hidup,” ujar Ustadz Agus di hadapan jamaah.

Ia juga mengingatkan bahwa Al-Qur’an dengan tegas menegaskan adanya hak orang lain dalam setiap harta yang dimiliki seorang muslim. Hak tersebut, kata dia, bukan hanya untuk mereka yang meminta, tetapi juga bagi mereka yang membutuhkan namun menjaga kehormatannya dengan tidak meminta-minta. “Al-Qur’an menyebutkan dengan jelas bahwa di dalam harta kita terdapat hak yang telah ditentukan, baik bagi orang yang meminta maupun orang yang tidak meminta. Karena itu, kepekaan sosial menjadi keharusan, bukan menunggu sampai ada yang datang memohon,” jelasnya.

Lebih jauh, Ustadz Agus mengaitkan nilai sedekah dan zakat dengan Surat Al-Anfal ayat 33. Ayat tersebut, menurutnya, memberikan pesan bahwa Allah tidak akan menurunkan azab kepada suatu kaum selama masih ada orang-orang saleh, orang yang beristighfar, serta praktik kebaikan sosial seperti infak dan sedekah di tengah masyarakat. “Keberadaan orang-orang yang beribadah, bersedekah, dan peduli terhadap sesama menjadi sebab turunnya keberkahan dan terhindarnya suatu masyarakat dari bencana,” tambahnya.

Dalam kajian tersebut, Ustadz Agus juga mengulas secara ringkas sebab-sebab wajibnya zakat, meliputi zakat harta, perdagangan, hasil pertanian, pertambangan, hingga ternak. Materi ini, menurutnya, menjadi pengantar awal sebelum pembahasan zakat dikaji lebih mendalam pada pertemuan-pertemuan selanjutnya.

Sementara itu, salah satu pengurus Pondok Pesantren Baitul Qowwam, Muhtarom, menyampaikan bahwa kajian Kitab Ihya Ulumuddin di Masjid Khairul Sufian telah berlangsung secara rutin dan konsisten hingga mencapai pertemuan ke-73. “Kajian ini dilaksanakan setiap Sabtu pagi pukul 06.00 hingga 07.00 WIB dan terbuka untuk masyarakat umum. Kami berharap kajian ini terus menjadi sarana penguatan keilmuan dan spiritual umat,” ujar Muhtarom.

Dengan mengawali tahun 2026 melalui kajian kitab klasik karya Imam Al-Ghazali, pengurus masjid berharap nilai-nilai keislaman yang mendalam, khususnya terkait zakat dan kepedulian sosial, dapat semakin membumi di tengah masyarakat.

(Arief Hartanto)