Gerakan Indonesia Sadar Adminduk Dorong Masyarakat Lebih Aktif Memperbarui Data Kependudukan

  • Sih Budi Daryanto
  • Jul 08, 2026
Pemerintahan , Sosial Masyarakat

SLEMAN – Transformasi layanan publik di era digital menuntut masyarakat semakin sadar akan pentingnya administrasi kependudukan yang akurat dan mutakhir. Melalui sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), pemerintah terus mendorong masyarakat agar tidak hanya memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga aktif memperbarui dan memanfaatkan data tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan pembinaan RT dan RW yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026), narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Maya Wati Jati Lestari, M.T., menjelaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama bagi hampir seluruh layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan keuangan dan perbankan.

Menurutnya, program GISA dibangun di atas empat kesadaran utama, yakni sadar memiliki dokumen kependudukan, sadar memutakhirkan data penduduk, sadar memanfaatkan data kependudukan, serta sadar memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang baik kepada masyarakat. 

“Administrasi kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi menjadi dasar bagi seluruh pelayanan dasar lainnya. Ketika data penduduk akurat, maka pelayanan publik akan lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien,” ujar Maya Wati Jati Lestari.

Ia menjelaskan bahwa setiap peristiwa penting dalam kehidupan warga, seperti kelahiran, perpindahan domisili, perkawinan, perceraian, hingga kematian harus segera dilaporkan dan dicatat secara resmi agar data kependudukan tetap relevan dengan kondisi nyata masyarakat. 

Selain itu, perkembangan layanan digital melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan keamanan data penduduk. Pemerintah daerah juga terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD maupun layanan Dukcapil lainnya. 

Maya menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas data penduduk yang dimiliki negara. Data kependudukan yang valid tidak hanya mendukung pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, hingga penegakan hukum. 

“Kesadaran masyarakat untuk memiliki dan memperbarui dokumen kependudukan merupakan investasi jangka panjang bagi perlindungan hak-hak sipil sekaligus kualitas pelayanan publik di masa depan,” katanya.

Melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, pemerintah berharap tumbuh budaya baru di masyarakat, yakni menjadikan administrasi kependudukan sebagai bagian dari kesadaran warga negara, bukan sekadar kewajiban administratif semata.(SBD)