SLEMAN – Penguatan kapasitas pengurus lingkungan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan menjadi fokus dalam kegiatan Pembinaan RT dan RW serta Sosialisasi Kependudukan melalui Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Kalurahan Margorejo Tempel Sleman pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri para ketua RT, ketua RW, dan unsur masyarakat tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah maupun praktisi hukum guna memperkuat pemahaman mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Panewu Tempel, Drs. Rasyid Ratnadi Sosiawan, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa RT dan RW memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus garda terdepan dalam menjaga validitas data kependudukan di wilayahnya masing-masing.
Menurutnya, berbagai program pembangunan pemerintah saat ini semakin bergantung pada kualitas data penduduk yang dimiliki. Mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga perencanaan pembangunan membutuhkan data yang akurat agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“RT dan RW adalah pihak yang paling memahami dinamika masyarakat di lingkungannya. Karena itu, peran aktif dalam memastikan setiap peristiwa kependudukan tercatat dengan baik akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan pembangunan ke depan,” ujar Rasyid.
Ia juga mengajak seluruh pengurus lingkungan untuk menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan maupun pembaruan data ketika terjadi perubahan status dalam keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, Drs. Arifin, M.Laws, menegaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara.
Menurutnya, setiap penduduk memiliki hak untuk memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, akurat, lengkap, dan tanpa biaya sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Negara berkewajiban memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan tersebut tanpa hambatan.
“Dokumen kependudukan adalah pintu masuk berbagai layanan publik. Ketika data penduduk akurat dan mutakhir, maka pelayanan pemerintah akan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Arifin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong implementasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang menekankan empat kesadaran utama, yakni sadar memiliki dokumen kependudukan, sadar memperbarui data, sadar memanfaatkan data penduduk, serta sadar memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas.
Kepala Dinas Dukcapil juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan layanan administrasi kependudukan, terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang saat ini terus dikembangkan pemerintah sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.
Melalui sinergi antara pemerintah, pengurus lingkungan, dan masyarakat, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib administrasi kependudukan yang tidak hanya mendukung kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat perlindungan hak-hak sipil setiap warga negara.
Setelah sesi pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan oleh narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman serta materi mengenai tertib administrasi kependudukan dari praktisi hukum dan pembina LBH Tentrem D.I. Yogyakarta sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam mewujudkan data kependudukan yang berkualitas dan berkelanjutan.(SBD)