Konsolidasi Organisasi Budaya: DPC PPY Tempel Matangkan Pengukuhan Pengurus Baru

  • Sih Budi Daryanto
  • Jan 13, 2026
Budaya

Konsolidasi Organisasi Budaya: DPC PPY Tempel Matangkan Pengukuhan Pengurus Baru

Tempel, Sleman — Upaya merawat tradisi sekaligus memperkuat tata kelola organisasi kembali ditunjukkan Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY). Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPY Kapanewon Tempel menggelar rapat koordinasi akhir persiapan pengukuhan pengurus periode 2025–2028, Senin (12/1/2026), di kediaman Sutardi, salah satu pengurus di Lumbungrejo, Tempel, Sleman.

Rapat ini dihadiri seluruh jajaran pengurus terpililh. Agenda utama tidak sekadar membahas teknis acara, tetapi juga menegaskan komitmen PPY sebagai organisasi pelestari budaya Jawa—khususnya dalam bidang panatacara—agar tetap relevan, tertib administrasi, dan memiliki legitimasi yang kuat di tengah perubahan zaman.

Ketua terpilih DPC PPY Tempel, Sih Budi Daryanto, menyampaikan bahwa jadwal pengukuhan mengalami penyesuaian. “Awalnya kami merencanakan pada Minggu, 25 Januari. Namun setelah kami cermati secara kelembagaan, pelaksanaannya harus dilakukan setelah tanggal 27 Januari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penundaan tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut legalitas organisasi. “DPD PPY Sleman baru akan dikukuhkan pada 27 Januari. Sebelum itu, kepengurusan kabupaten belum memiliki kewenangan menerbitkan surat-surat resmi, termasuk Serat Kekancingan atau surat keputusan bagi pengurus baru di tingkat Kapanewon. Karena itu, pengukuhan DPC harus menunggu agar semua proses berjalan sah dan tertib,” tambahnya.

Dimensi legitimasi kelembagaan menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Sesepuh sekaligus penasihat DPC PPY Tempel, Abdullah Shodiq, menilai pengukuhan pengurus baru harus menjadi tolok ukur eksistensi organisasi di mata publik. “Pengukuhan ini harus bisa menjadi barometer bahwa paguyuban ini masih dapat dipertanggungjawabkan secara resmi. Nantinya yang mengukuhkan di tingkat wilayah Kapanewon adalah DPD PPY kabupaten Sleman, karena Serat Kekancingan tetap harus dikeluarkan oleh DPD yang saat ini masih demisioner. Maka, kita sepakat harus menunggu hingga kepengurusan kabupaten sah secara struktural,” jelasnya.

Menurut Abdullah, langkah tersebut menunjukkan komitmen PPY terhadap tata kelola organisasi yang beretika. Di tengah dinamika komunitas budaya yang kerap bersifat informal, PPY justru menempatkan legalitas dan prosedur sebagai fondasi keberlanjutan.

Aspek substansi budaya juga menjadi sorotan. Salah satu pengurus, Saryanto, mengingatkan pentingnya konsistensi nilai dalam setiap detail acara. “Kami berharap seluruh petugas yang ditunjuk benar-benar memperhatikan tugasnya agar pengukuhan berjalan lancar. Karena kami mengatasnamakan Paguyuban Panatacara, maka penggunaan tata bahasa dan sastra Jawa harus _laras, leres, dan lurus_, sesuai kaidah yang telah kami pelajari bersama,” tuturnya.

Lebih dari sekadar kegiatan internal, pengukuhan ini dipandang sebagai panggung etika budaya: bagaimana sebuah organisasi tradisi menampilkan profesionalisme, ketertiban, dan keindahan bahasa sebagai wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Di tengah arus modernisasi yang kerap menggerus praktik budaya lokal, konsolidasi seperti ini menjadi penanda bahwa tradisi tidak berhenti pada nostalgia, melainkan terus dirawat melalui manajemen yang rapi dan kaderisasi yang berkelanjutan.

Dengan persiapan yang semakin matang dan penjadwalan yang disesuaikan dengan mekanisme resmi organisasi, DPC PPY Tempel berharap momentum pengukuhan nanti tidak hanya mengesahkan struktur kepengurusan, tetapi juga memperkuat peran PPY sebagai penjaga marwah panatacara Jawa—sebuah praktik budaya yang sarat etika, estetika, dan nilai-nilai kebersamaan yang relevan bagi masyarakat lintas daerah di Indonesia.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)