SLEMAN – Upaya memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak terus menjadi perhatian pemerintah hingga tingkat desa. Salah satu langkah penting dilakukan melalui musyawarah kalurahan (muskal) yang secara berkala mengevaluasi dan memperbarui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data utama yang menjadi rujukan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Rabu (17/6/2026) bertempat di ruang pertemuan setempat menyelenggarakan Muskal Semester I Tahun 2026 untuk melakukan verifikasi dan validasi data warga yang masuk dalam kategori kemiskinan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional memperkuat kualitas data sosial agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Lurah Margorejo yang diwakili oleh Kamituwa Anwar Insani SE menegaskan bahwa musyawarah terbuka menjadi instrumen penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami mengedepankan prinsip keterbukaan. Setiap usulan penambahan maupun penghapusan dibahas bersama berdasarkan kondisi riil di lapangan. Dengan cara ini, keputusan yang diambil lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya
Ditambahkan oleh Kamituwa dalam paparannya bahwa berdasarkan hasil musyawarah menunjukkan adanya 21 usulan warga baru yang dinilai layak masuk dalam basis data DTSEN serta 34 usulan pencoretan karena berbagai alasan, mulai dari kondisi ekonomi yang sudah membaik, menjadi aparatur sipil negara (ASN), hingga perubahan status keluarga.
"Selain itu berdasarkan Data DTSEN Triwulan I Tahun 2026 menunjukkan Kalurahan Margorejo memiliki 4.595 warga terdaftar, terdiri atas warga aktif dalam basis data sosial serta sejumlah data yang perlu diperbarui akibat perpindahan, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima manfaat, "tambah Anwar.
Menurut pendamping kegiatan TKSK Kapanewon Tempel, M Arif Yasfani, proses pembaruan data semacam ini sangat penting karena kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis.
"Data kemiskinan tidak bisa dianggap statis. Ada warga yang ekonominya membaik sehingga tidak lagi layak menerima bantuan, tetapi ada juga keluarga yang baru mengalami penurunan kesejahteraan dan perlu mendapatkan perhatian negara. Karena itu pemutakhiran data harus dilakukan secara rutin dan melibatkan masyarakat," ujarnya.
Para pemangku kepentingan menilai kualitas data menjadi fondasi utama keberhasilan program perlindungan sosial. Ketika data akurat, berbagai bantuan seperti bantuan pangan, jaminan kesehatan, bantuan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi dapat disalurkan dengan lebih efektif.
Ketua BPKal Margorejo, H. Edi Triyanto menilai bahwa keberhasilan program bantuan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan data penerima manfaat. "Negara dapat mengalokasikan anggaran yang besar, tetapi tanpa data yang akurat, risiko salah sasaran akan tetap tinggi. Karena itu, forum-forum verifikasi di tingkat desa merupakan garda terdepan dalam membangun sistem perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap efektivitas program kesejahteraan sosial, pendekatan partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur kewilayahan dinilai menjadi model yang layak diperkuat di berbagai daerah.
Melalui pembaruan data yang berkelanjutan, pemerintah berharap sistem perlindungan sosial nasional semakin responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat. Langkah yang dimulai dari tingkat desa ini menjadi bukti bahwa pembangunan kesejahteraan nasional sesungguhnya bertumpu pada ketelitian, partisipasi, dan kepedulian terhadap kondisi warga di akar rumput.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)