Pengabdian 35 Tahun di Akar Rumput, Transisi Kepemimpinan Padukuhan Jadi Cermin Tata Kelola Desa
SLEMAN – Pergantian kepemimpinan di tingkat padukuhan mungkin tampak sederhana, namun di sanalah wajah pelayanan publik paling dekat dengan warga benar-benar diuji. Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai Aula Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Sabtu (31/1/2026), saat pemerintah kalurahan melepas purna tugas Dukuh Senoboyo sekaligus menyerahkan amanah kepada pelaksana tugas (PLT) dukuh yang baru.
Acara tersebut dihadiri unsur kapanewon, pemerintah kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), perwakilan paguyuban, hingga ketua RT dan RW. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan bahwa peran dukuh bukan sekadar jabatan administratif, melainkan simpul sosial yang menjaga denyut kehidupan warga.
Dukuh Senoboyo, Kastolani, mengakhiri masa pengabdian setelah 35 tahun bertugas. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. “Kalau selama bertugas masih banyak kekurangan, saya mohon dibukakan pintu maaf. Semua yang saya lakukan semata untuk kepentingan warga,” ujarnya dengan suara bergetar.
Lurah Banyurejo, Saparjo, ST, MM menegaskan bahwa jabatan dukuh adalah garda terdepan pelayanan masyarakat yang menuntut kesabaran, ketelatenan, dan loyalitas tinggi.
“Purna tugas hanyalah batas administrasi. Pengabdian dan keteladanan yang sudah diberikan akan tetap hidup di tengah masyarakat,” kata Saparjo. Ia menyebut sosok dukuh sebagai penghubung utama antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil warga.
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, Lurah menunjuk Dukuh Plambongan, Ibnu Prasetyo, sebagai PLT Dukuh Senoboyo mulai 30 Januari 2026 hingga terpilih pejabat definitif melalui proses seleksi. Penunjukan ini memastikan layanan administrasi warga tetap berjalan tanpa jeda.
Serah terima jabatan ditandai penandatanganan berita acara serta penyerahan inventaris tugas. Prosesi ini bukan sekadar formalitas, melainkan simbol akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa yang kini semakin dituntut transparan.
Yang menarik, pelepasan purna tugas di Banyurejo juga diwarnai tradisi arak-arakan dari kantor kalurahan menuju kediaman dukuh di padukuhan. Tradisi ini menjadi bentuk penghormatan sosial—bahwa seorang pamong desa, setelah selesai mengemban amanah, kembali sebagai warga biasa yang tetap dihargai kontribusinya.
Setiba di rumah, digelar prosesi simbolis penyerahan kembali kepada warga. Momen ini mencerminkan nilai khas masyarakat desa: jabatan boleh berakhir, tetapi ikatan sosial tetap utuh.
Peristiwa di Banyurejo menunjukkan bahwa transisi kepemimpinan di tingkat akar rumput bukan hanya soal struktur, melainkan juga budaya, etika pengabdian, dan kesinambungan pelayanan publik. Di tengah tantangan modernisasi desa, keteladanan seperti ini menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya dibangun lewat program, tetapi juga melalui karakter para pelayan masyarakatnya.
(FARISAH KIM SENYUM TEMPEL)