Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo gelar FGD Penetapan Indikator dan Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah Guna Wujudkan Reformasi Birokrasi Kalurahan yang Berorientasi Kinerja
Sleman, 28 Oktober 2025 — Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel Kabupaten Sleman menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penetapan Indikator Kinerja Lurah dan Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah di Aula Lantai II Kalurahan Lumbungrejo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wiratno, anggota DPRD Kabupaten Sleman; Al Adib Burochmad, Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman ; Sri Lestari, S.IP, Kawat Praja Kapanewon Tempel; Lurah Lumbungrejo beserta seluruh pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), dan Ketua PKK Kalurahan Lumbungrejo.
Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Al-Hakim menegaskan komitmen Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, M. Misbah Al-Hakim menuturkan bahwa Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo secara berkelanjutan telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai indikator reformasi birokrasi, salah satunya melalui penurunan angka kemiskinan di wilayah kalurahan.
“Setiap tahun kami menetapkan target penurunan angka kemiskinan. Upaya ini kami dorong dengan memberikan bantuan kepada kelompok-kelompok masyarakat agar mereka dapat mengembangkan kegiatan ekonomi yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan,” ujar Misbah.
Selain fokus pada pengentasan kemiskinan, pihaknya juga berkomitmen dalam pencegahan stunting melalui berbagai program strategis seperti penyuluhan remaja tentang pencegahan pernikahan usia dini, edukasi gizi, pendampingan ibu hamil, serta pemberian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan anak-anak di Kalurahan Lumbungrejo.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal), Pemerintah Kalurahan Lumbungrejo berupaya memaksimalkan pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. Upaya peningkatan pendapatan juga dilakukan melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) dengan pengembangan unit-unit usaha seperti TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) dan usaha ayam petelur yang saat ini sedang dalam proses pengembangan.
Terkait pelayanan publik, Lurah Lumbungrejo menegaskan bahwa pihaknya terus berinovasi agar masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mengakses data maupun dokumen yang dibutuhkan.
“Kami berusaha keras untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif. Selain itu, kami juga telah melakukan banyak kegiatan jemput bola untuk memastikan pelayanan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Lumbungrejo,” tambahnya.
Sebagai narasumber pertama, Al Adib Burochmad memaparkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi kalurahan di DIY berpedoman pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan. Pergub tersebut menjadi landasan hukum dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong digitalisasi, dan memperkuat pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan warga.
“Sasaran utama reformasi birokrasi kalurahan adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja, serta tumbuhnya budaya pemerintahan dengan pamong yang profesional,” ujar Al Adib.
Beliau juga memaparkan secara rinci dasar hukum, alur penyusunan, dokumen pendukung, serta sasaran dan indikator kinerja reformasi birokrasi di tingkat kalurahan.
Narasumber kedua, Wiratno, Anggota DPRD Kabupaten Sleman menyoroti aspek-aspek penting dalam penilaian kinerja lurah atau pemerintah kalurahan, yang meliputi:
1. Aspek pemerintahan,
2. Aspek pengelolaan keuangan,
3. Aspek pembangunan,
4. Aspek pemberdayaan masyarakat,
5. Aspek kemasyarakatan dan sosial,
6. Inovasi, serta
7. Aspek kepemimpinan dan etika.
"Bapak-ibu inilah point penting yang harus kita pegang dan terus kita benahi agar reformasi birokrasi sebagai penunjang kinerja pemerintah kalurahan dapat berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang memuaskan" ucap Wiratno
Sementara itu, Sri Lestari, S.IP, sebagai narasumber terakhir, menegaskan pentingnya pengukuran capaian perjanjian kinerja sebagai tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi.
“Yang terpenting dari reformasi birokrasi dan kinerja lurah bukan hanya dokumennya, tapi capaian nyatanya. Di antaranya menurunnya jumlah KK miskin, menurunnya angka stunting, meningkatnya pendapatan asli kalurahan, dan meningkatnya kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Acara berlangsung khidmat dan interaktif, diwarnai diskusi hangat antara narasumber dan peserta. Beberapa pamong kalurahan aktif menyampaikan pertanyaan dan tanggapan terkait implementasi reformasi birokrasi di kalurahan untuk mendukung tercapainya indikator kinerja lurah yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat kalurahan semakin memahami pentingnya penyusunan dan pengukuran kinerja yang terarah, terukur, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
(Aisyah Putri Wulansari - KIM Senyum Tempel)