Pemkab Sleman Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Statistik Sektoral Kalurahan Dipaparkan di Tempel

  • Sih Budi Daryanto
  • Dec 22, 2025
Pemerintahan

Pemkab Sleman Perkuat Kebijakan Berbasis Data, Statistik Sektoral Kalurahan Dipaparkan di Tempel

SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong penguatan kebijakan pembangunan berbasis data melalui pengelolaan statistik sektoral yang akurat dan terintegrasi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Expose Data Hasil Pendampingan Statistik Sektoral sebagai Bahan Perumusan Kebijakan Pembangunan Kalurahan yang digelar di Pendopo Kapanewon Tempel, Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini diikuti peserta dari tiga kalurahan di Kapanewon Tempel, yakni Kalurahan Margorejo, Sumberrejo, dan Pondokrejo dan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman Budi Santosa, S.T., M.Eng., M.Eng, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sleman Widhi Pranowo, S.ST, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman Dra. Mayawati Jati Lestari, M.T, serta Panewu Tempel Dakiri, S.Sos., M.Si. 

Kepala Dinas Kominfo Sleman Budi Santosa menegaskan bahwa statistik sektoral memiliki peran strategis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran. Menurutnya, kualitas kebijakan publik sangat ditentukan oleh kualitas data yang digunakan.

“Data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan. Statistik sektoral di tingkat kalurahan harus dikelola dengan baik agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Budi Santosa.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Sleman Widhi Pranowo menyampaikan bahwa pendampingan statistik sektoral bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kalurahan dalam memahami, mengolah, dan memanfaatkan data. Ia menekankan pentingnya standar metodologi dan konsistensi data agar dapat digunakan lintas sektor.

“Melalui pendampingan ini, kalurahan diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi dasar perencanaan, evaluasi, dan pengukuran keberhasilan pembangunan,” kata Widhi.

Dari sisi data kependudukan, Sekretaris Disdukcapil Sleman Dra. Mayawati Jati Lestari, M.T menekankan pentingnya sinkronisasi data administrasi kependudukan dengan statistik sektoral kalurahan. Menurutnya, ketidaksesuaian data kerap menjadi kendala dalam pelaksanaan program pelayanan publik.

“Data kependudukan yang valid dan terintegrasi sangat menentukan ketepatan sasaran program, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan. Karena itu, kolaborasi lintas perangkat daerah menjadi kunci,” jelas Mayawati.

Panewu Tempel Dakiri, S.Sos., M.Si menyambut baik kegiatan expose data tersebut. Ia berharap data hasil pendampingan statistik sektoral benar-benar dimanfaatkan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kalurahan.

“Kami mendorong agar data ini digunakan secara aktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan kalurahan, sehingga program yang dirancang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tempel. (SBD KIM SENYUM TEMPEL)