Pendopo Kapanewon Tempel: Warisan Cagar Budaya yang Tetap Kokoh Setelah Satu Abad
Pendopo Kapanewon Tempel Sleman adalah salah satu bangunan bersejarah yang masih berdiri kokoh meski telah berusia lebih dari satu abad. Didirikan pada tahun 1918, bangunan ini awalnya difungsikan sebagai Kantor Bekel, kemudian berkembang menjadi kantor Distrik, dan kini menjadi bagian dari kantor Kapanewon Tempel. Hingga hari ini, bagian Pendopo masih difungsikan sebagai ruang pertemuan terbuka untuk berbagai rapat dan acara resmi jajaran Kapanewon.
Menurut Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, sebagaimana tercantum dalam laman resmi kebudayaan@slemankab.go.id yang diakses pada 11 Desember 2025, kawasan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya yang wajib dilindungi dan dijaga keasliannya. Penetapan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengharuskan pelestarian situs-situs bersejarah bagi generasi mendatang.
Seiring usianya yang semakin menua, pemerintah melakukan rehabilitasi menyeluruh pada tahun 2017 melalui pendanaan Dana Keistimewaan DIY. Pekerjaan tersebut rampung pada 2018, dan sejak 2019 bangunan bersejarah ini kembali dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat, tetap menjaga nilai arsitektur aslinya.
Kompleks bangunan yang menjadi kebanggaan masyarakat Tempel ini terdiri dari Pendopo, bangunan utama, paviliun yang kini difungsikan sebagai Pos Keamanan, serta garasi yang mendukung kegiatan UMKM. Arsitekturnya memadukan gaya tradisional Jawa yang adaptif terhadap iklim tropis dengan sentuhan Eropa yang memperkuat konstruksi. Secara administratif, lokasi ini berada di Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Sleman.
Tak jarang para tamu yang tengah menghadiri pertemuan penting di sini meluangkan waktu sejenak untuk menikmati keindahan dan keanggunan pendopo kuno ini, bangunan pertama yang berdiri sebagai pusat pemerintahan setingkat Kapanewon di Kabupaten Sleman.
(Sadhono Hadi / KIM Senyum Tempel)