Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kalurahan Jadi Kunci Pembangunan Desa yang Transparan dan Berdampak

  • Sih Budi Daryanto
  • Jun 02, 2026
Pemerintahan

SLEMAN — Penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah terus mendorong penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga ke tingkat kalurahan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Lurah yang digelar di Aula Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Aulia Frida Widyasmara, S.Sos., Analis Kebijakan Ahli Muda, yang memaparkan pentingnya penerapan SAKIP dalam tata kelola pemerintahan kalurahan.

Menurut Aulia, perjanjian kinerja merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap program pemerintah memiliki arah, target, dan indikator keberhasilan yang jelas.

"Akuntabilitas kinerja bukan sekadar menyusun dokumen, tetapi bagaimana seluruh proses pemerintahan dapat menunjukkan hasil yang nyata dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu setiap target harus terukur dan dapat dievaluasi," ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan SAKIP menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar pelaksanaan kegiatan administratif atau penyerapan anggaran.

Sementara itu, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Sri Lestari,S.IP menegaskan bahwa dokumen perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan kepada masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan terukur.

"Perjanjian kinerja bukan hanya dokumen administratif yang disusun setiap tahun, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan kepada masyarakat. Melalui dokumen ini, target pembangunan menjadi lebih jelas, terukur, dan dapat dievaluasi bersama," katanya.

Menurut Sri Lestari, keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, sehingga setiap program perlu memiliki tujuan yang jelas dan indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Lumbungrejo M. Misbah Alhakim menekankan bahwa penyusunan perjanjian kinerja harus selaras dengan berbagai agenda pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Salah satu prioritas yang mendapat perhatian adalah penanganan stunting, mengingat kualitas sumber daya manusia masa depan sangat ditentukan oleh kondisi kesehatan dan gizi anak sejak dini.

"Persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah kalurahan tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan optimal," ujarnya.

Selain itu, Misbah menyoroti pentingnya memperkuat ketahanan pangan sebagai langkah strategis menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan perubahan global yang berdampak pada sektor pertanian serta ketersediaan pangan masyarakat.

Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pengelolaan potensi lokal. Ia juga menyampaikan capaian positif Kalurahan Lumbungrejo berupa peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) yang menunjukkan semakin berkembangnya kemampuan desa dalam mengelola aset dan potensi ekonomi secara produktif.

"Alhamdulillah, PAD Kalurahan Lumbungrejo terus mengalami peningkatan. Ini menjadi modal penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Melalui bimtek tersebut, peserta mendapatkan pendampingan mengenai penyusunan indikator kinerja utama, penetapan sasaran strategis, serta mekanisme evaluasi capaian program. Penguatan kapasitas aparatur desa dinilai semakin penting di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan dan berkualitas.

Lebih dari sekadar urusan administrasi, akuntabilitas kinerja menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan desa mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Isu stunting, ketahanan pangan, dan peningkatan pendapatan desa yang mengemuka dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)