Sleman — Pemerintah Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 5 Tahun 2026 kepada warga penerima manfaat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Kalurahan Margorejo pada Kamis (21/05/2026) dan berlangsung tertib serta lancar. Kegiatan tersebut dihadiri Tenaga Pendamping Sosial Kecamatan (TPSK) Iwan Wismantoro, Carik Margorejo Ariyanto Wibowo, serta Kamituwa Margorejo Anwar Insani.
Pada tahap penyaluran bulan Mei 2026 ini, bantuan diberikan kepada 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu yang bersumber dari Dana Desa.
Pemerintah kalurahan melalui Carik Aryanto Wibowo SH CPLA menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai hasil pendataan dan verifikasi yang telah dilakukan bersama unsur terkait. “Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi. Harapannya bantuan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Keberadaan BLT Dana Desa dinilai masih memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, pekerja sektor informal, dan keluarga prasejahtera. Selain membantu kebutuhan sehari-hari, bantuan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial berbasis desa.
TPSK Kecamatan Tempel, Iwan Wismantoro, turut mengapresiasi komitmen pemerintah kalurahan dalam memastikan proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan unsur masyarakat menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
Sementara itu, Kamituwa Margorejo Anwar Insani menekankan pentingnya pengawasan dan kepedulian bersama terhadap warga penerima manfaat agar bantuan sosial dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa. Selain mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, program tersebut juga diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat lokal.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)