Peresmian dan Pengambilan Sumpah Anggota BPKal Banyurejo Antar Waktu Periode 2020–2028
SLEMAN — Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menyelenggarakan peresmian dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Banyurejo antar waktu periode 2020–2028.
Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan menyusul pengunduran diri salah satu anggota BPKal, Eko Putro Susilo, yang kini mengemban amanah baru sebagai Direktur Utama Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Banyurejo.
Prosesi peresmian dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kalurahan Banyurejo pada Selasa (23/12/2025). Acara tersebut dihadiri Panewu Tempel Dakiri, S.Sos., M.Si., didampingi Panewu Anom Eni Yuliani SE MSi, Lurah Banyurejo Saparjo, S.T., jajaran pamong kalurahan, serta seluruh anggota dan pengurus BPKal Banyurejo.
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan kalurahan yang berlandaskan aturan. Dalam keterangannya, Eko Putro Susilo menjelaskan bahwa keputusan untuk mengundurkan diri dari kepengurusan BPKal telah melalui pertimbangan matang.
Menurut dia, kondisi BUMKal Banyurejo yang masih berada pada tahap awal perintisan membutuhkan perhatian, waktu, dan dedikasi penuh agar dapat berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“BUMKal Banyurejo saat ini masih benar-benar merintis dan belum memiliki banyak kegiatan. Karena itu, dibutuhkan fokus penuh agar ke depan bisa berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat. Keputusan ini saya ambil dengan keikhlasan dan kelegowoan,” ujar Eko.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota BPKal dan pamong kalurahan atas kebersamaan serta kerja sama selama kurang lebih lima tahun masa pengabdiannya di lembaga tersebut.
Sebagai pengganti Eko Putro Susilo, Mahmudi, S.IP., diresmikan dan diambil sumpahnya sebagai anggota BPKal Banyurejo antar waktu periode 2020–2028. Pengambilan sumpah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.
Ketua BPKal Banyurejo, Sudarmadji, menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa dan bertanggung jawab. Ia mengapresiasi pengabdian Eko Putro Susilo selama menjabat sebagai anggota BPKal sekaligus menyambut kehadiran anggota baru.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Saudara Eko Putro Susilo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjadi anggota BPKal Banyurejo. Pengunduran diri beliau kami pahami sebagai bentuk tanggung jawab atas amanah baru di BUMKal,” ujar Sudarmadji.
Ia berharap, kehadiran Mahmudi sebagai anggota BPKal antar waktu dapat memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Dengan bergabungnya Pak Mahmudi, kami berharap BPKal Banyurejo semakin solid, kompak, dan mampu bersinergi dengan pemerintah kalurahan serta BUMKal demi kemajuan Banyurejo dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Anggota BPKal Banyurejo dari unsur perempuan, Atik Robikah Rahayu, juga menyampaikan harapan agar masuknya anggota baru dapat semakin memperkuat kerja kolektif lembaga BPKal.
“Kami menyambut baik bergabungnya Pak Mahmudi. Semoga ke depan kami dapat bekerja sama dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kalurahan Banyurejo,” ujar Atik.
Sementara itu, Panewu Tempel Dakiri, S.Sos., M.Si., mengapresiasi jalannya proses peresmian dan pengambilan sumpah anggota BPKal antar waktu yang berlangsung tertib dan sesuai mekanisme. Ia menilai pergantian antar waktu merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dan penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi BPKal.
“Pergantian antar waktu adalah mekanisme yang sah untuk memastikan peran dan fungsi BPKal tetap berjalan optimal sebagai mitra pemerintah kalurahan,” kata Dakiri.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara BPKal, pemerintah kalurahan, dan BUMKal dalam mendorong pembangunan serta penguatan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama sebagai penanda dimulainya masa tugas anggota BPKal Banyurejo antar waktu periode 2020–2028, dengan harapan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.
(SBD KIM SENYUM TEMPEL)