Restorasi Sosial: Membangun Kembali Nilai Gotong Royong dan Kesetiakawanan di Kalurahan Tambakrejo Tempel

  • Sih Budi Daryanto
  • Oct 29, 2025
Budaya

*Restorasi Sosial: Membangun Kembali Nilai Gotong Royong dan Kesetiakawanan di Kalurahan Tambakrejo Tempel*

Tempel, 29 Oktober 2025

Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kesetiakawanan dan gotong royong di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks, Dinas Sosial DIY bersama Pemerintah Kalurahan Tambakrejo, Kapanewon Tempel, menggelar kegiatan Restorasi Sosial bertempat di Aula Kalurahan Tambakrejo, Rabu (29/10/2025).

Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan lembaga sosial. Hadir pula Panewu Tempel Dakiri, S.Sos., M.Si., Lurah Tambakrejo Suhardono, Kapolsek Tempel Gunawan Setyabudi, S.H., M.M., Danramil 04 Tempel atau yang mewakili, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Purwanta yang mewakili Kepala Dinas Sosial DIY.

Peserta sarasehan terdiri dari berbagai pilar-pilar sosial Kalurahan Tambakrejo, antara lain unsur PSM, Karang Taruna, Tagana, WKSBM, Pendamping Sosial, dan PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial), serta perwakilan pamong kalurahan, dukuh, RT/RW, kader PKK, Posyandu, lembaga kemasyarakatan kalurahan, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Haris Sugiharta, S.IP. (Anggota Komisi C DPRD DIY dari Fraksi PDIP), Drs. Bambang Wisnu Handoyo (Pemerhati Budaya), dan Nuryuwono, S.H. (Praktisi Sosial), dengan moderator Efrianti Oktarina, dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (Pensosmas).

Dalam paparannya, Haris Sugiharta menegaskan bahwa restorasi sosial bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga mengenai pembangunan manusia dan sosial kemasyarakatan. “Restorasi sosial bukan hanya soal pembangunan infrastruktur saja, tetapi juga kebutuhan sosial dan ekonomi kemasyarakatan. Ini penting untuk mengedukasi, memotivasi, serta menumbuhkan semangat dalam mengembangkan budaya dan ekonomi berbasis gotong royong,” ujarnya.

“Terlebih dengan adanya pembangunan tol di wilayah Banyurejo, kita harus melihatnya sebagai peluang untuk menumbuhkan ekonomi baru yang berpijak pada semangat gotong royong dan budaya masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Drs. Bambang Wisnu Handoyo menyampaikan bahwa restorasi sosial perlu dimaknai sebagai gerakan nyata untuk mengembalikan tata nilai kehidupan bermasyarakat. “Restorasi sosial adalah gerakan bersama yang tidak cukup hanya dalam bentuk sarasehan. Kita harus mengembalikan nilai-nilai yang mulai luntur di tengah masyarakat, seperti tata krama, rasa hormat terhadap orang tua, dan kepatuhan anak terhadap aturan,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa peningkatan rasa kesetiakawanan sosial perlu diwujudkan dengan menghidupkan kembali adat istiadat dan kebiasaan warisan nenek moyang yang menjadi ciri khas budaya Indonesia.

“Nilai-nilai berbudaya, mulai dari bahasa, busana, hingga tata perilaku, harus terus dikembangkan agar masyarakat tetap berakar pada jati diri bangsa,” tegasnya.

Sebagai narasumber ketiga, Nuryuwono, S.H. menyampaikan pandangan bahwa restorasi sosial dapat dikuatkan melalui berbagai teori sosial yang relevan dengan dinamika masyarakat saat ini.

Menurutnya, teori fungsionalisme menekankan pentingnya keseimbangan sistem sosial; teori interaksionisme simbolik menjelaskan makna gotong royong yang lahir dari interaksi; sedangkan teori konflik dan pertukaran sosial menyoroti pentingnya keadilan dan timbal balik dalam hubungan sosial.

Ia juga menambahkan bahwa teori modal sosial menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan jaringan kebersamaan antarwarga.“Restorasi sosial bukan hanya teori, tetapi gerakan nyata untuk memulihkan jalinan sosial, moral, dan budaya bangsa. Kita perlu menghidupkan kembali nilai kesetiakawanan, gotong royong, dan kepedulian sosial,” ujar Nuryuwono.

Ia menegaskan, teori sweet lemon mengajarkan masyarakat agar tetap positif menghadapi perubahan, sedangkan teori mangkok terbalik mengingatkan pentingnya keterbukaan terhadap pembelajaran baru agar masyarakat tidak stagnan terhadap perubahan zaman.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Tambakrejo Suhardono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami berterima kasih atas kehadiran para narasumber dan dukungan dari Dinas Sosial DIY. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di Kalurahan Tambakrejo,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya restorasi sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Purwanta, yang hadir mewakili Kepala Dinas Sosial DIY, menyampaikan bahwa kegiatan restorasi sosial akan terus diperluas cakupannya. “Untuk tahun depan, direncanakan alokasi peserta akan meningkat menjadi 60 orang yang terbagi dalam 60 sesi di seluruh kabupaten Sleman,” jelasnya.

Menambah semarak suasana, kegiatan ini turut dimeriahkan oleh kesenian campursari Purbo Laras dari Wonosari, Yogyakarta, yang menampilkan lagu-lagu bertema sosial dan kebersamaan, menegaskan bahwa budaya adalah bagian penting dari semangat restorasi sosial.

Melalui sarasehan ini, para peserta memperoleh pemahaman bahwa restorasi sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Nilai-nilai kesetiakawanan, gotong royong, dan empati sosial menjadi dasar membangun masyarakat yang kuat, berdaya, dan berbudaya di tengah arus modernisasi.

(sbd kim tempel)