Sekda Sleman Tekankan Peran Panewu dalam Penguatan Tata Kelola Dana Kalurahan

  • Sih Budi Daryanto
  • Dec 18, 2025
Pemerintahan

Sekda Sleman Tekankan Peran Panewu dalam Penguatan Tata Kelola Dana Kalurahan

SLEMAN — Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Drs. Susmiarto, MM menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dana kalurahan melalui peran strategis Panewu. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan rutin Paguyuban Panewu se-Kabupaten Sleman di Pendopo Kapanewon Tempel, Kamis (18/12/2025), menyusul hasil Survei Integritas yang menempatkan Sleman pada posisi terbawah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Susmiarto, hasil survei tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja internal pemerintah daerah. Penilaian internal aparatur dan penilaian eksternal masyarakat justru menunjukkan tren positif, menandakan adanya perbaikan kualitas pelayanan publik. Penurunan nilai berasal dari penilaian unsur expert, termasuk lembaga pengawas seperti Ombudsman, serta koreksi dari KPK yang memasukkan faktor fakta korupsi. Faktor ini berdampak signifikan terhadap nilai akhir yang dirilis secara nasional.

“Survei ini menjadi bahan evaluasi strategis, bukan sekadar peringkat. Kami ingin memastikan tata kelola yang lebih baik dan akuntabel,” kata Susmiarto.

Dalam konteks desentralisasi, Panewu memiliki posisi strategis sebagai simpul penghubung antara kebijakan kabupaten dan pengelolaan di tingkat kalurahan. Sekda meminta pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, dengan mitigasi risiko, pemetaan potensi masalah, dan pendampingan perangkat kalurahan. Dengan begitu, potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal dan ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Selain pengawasan anggaran, Susmiarto menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan dan berbasis data. Respons cepat terhadap pertanyaan masyarakat maupun media dianggap krusial untuk mencegah kesalahpahaman. “Kalau belum tahu, sampaikan belum tahu. Jangan berspekulasi. Yang penting cepat merespons dan menyampaikan informasi berdasarkan data,” ujarnya.

Sekda menekankan bahwa perbaikan layanan publik, penguatan pengawasan kewilayahan, dan komunikasi yang terbuka merupakan fondasi reformasi birokrasi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Dengan peran Panewu yang aktif sebagai agen perubahan di tingkat wilayah, pemerintah berharap persepsi publik terhadap Kabupaten Sleman semakin positif dan jauh dari praktik korupsi.

(SBD | KIM Senyum Tempel)