Transformasi Posyandu & Penguatan Kewenangan Puskesmas Mengemuka dalam Bimtek Hari Kedua Margorejo Tempel Sleman

  • Sih Budi Daryanto
  • Nov 25, 2025
Pemerintahan

Transformasi Posyandu & Penguatan Kewenangan Puskesmas Mengemuka dalam Bimtek Hari Kedua Margorejo Tempel Sleman

SLEMAN — Upaya modernisasi layanan dasar masyarakat di Kabupaten Sleman kembali menguat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas TP Posyandu hari kedua yang berlangsung Selasa (25/11/25) di Ruang Pertemuan Kalurahan Margorejo, Tempel. Acara ini menghadirkan tiga narasumber: Aris Wibawa, S.Ant, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tempel; Sartika Pratiwi Fatmaningrum, S.Gz, Puskesmas Tempel 1; serta Agus Wasiso Wibowo, S.Sos, dari Dinas PMK Kabupaten Sleman.

Mengawali kegiatan, perwakilan pemerintah Kalurahan Margorejo, Carik Aryanto Wibowo, S.H., CPLA, menyampaikan komitmen pemerintah kalurahan dalam mendukung penguatan Posyandu dan Puskesmas melalui monitoring dan evaluasi berkala. “Kami di Kalurahan Margorejo siap melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk memastikan setiap kegiatan Posyandu berjalan sesuai standar. Bukan hanya menilai, tetapi memastikan bahwa pelayanan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

“Transformasi tidak akan berhasil tanpa koordinasi yang kuat. Kalurahan berkewajiban memastikan kegiatan berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam sesi materi, Aris Wibawa, S.Ant, menegaskan bahwa transformasi Posyandu kini melibatkan lima bidang lintas sektor: Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum, dan Sosial. Pendekatan ini mengacu pada dokumen TP Posyandu Sleman 2025.

Ia menjelaskan bahwa Posyandu akan menjadi titik integrasi layanan keluarga yang lebih luas—dari edukasi parenting, kelayakan sarana, rumah sehat, keamanan kegiatan, hingga pendampingan sosial. “Posyandu bukan hanya meja pelayanan, tetapi pusat kegiatan keluarga yang memadukan banyak sektor,” katanya.

Narasumber kedua, Sartika Pratiwi Fatmaningrum, S.Gz, menekankan bahwa Puskesmas tetap menjadi pengendali utama layanan kesehatan primer. Ia menjabarkan enam kewenangan standar Puskesmas mulai dari kesehatan ibu–anak, imunisasi, gizi, hingga pengendalian penyakit menular dan tidak menular. “Setiap intervensi di Posyandu harus sesuai standar. Tantangannya adalah memastikan partisipasi warga tetap tinggi dan keluarga tidak hanya datang, tetapi mengikuti saran tenaga kesehatan,” jelasnya.

Penutup materi disampaikan Agus Wasiso Wibowo, S.Sos., yang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Posyandu. Ia menyebut bahwa keberhasilan transformasi bergantung pada kesiapan organisasi dan kader. “Kelembagaan yang kuat adalah syarat mutlak. Posyandu ke depan harus menjadi pusat layanan keluarga yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Dengan dukungan pemerintah kalurahan, keterlibatan lintas sektor, dan penguatan mandat Puskesmas, transformasi Posyandu di Sleman ditargetkan menghasilkan layanan dasar yang lebih efektif, modern, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat padukuhan. Bimtek ini menjadi momentum penting penyelarasan dan peningkatan kapasitas menuju keluarga Sleman yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

(SBD KIM SENYUM TEMPEL)