Workshop Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025 Dorong Tata Kelola Kalurahan yang Akuntabel
Sleman, 5 November 2025 — Pemerintah Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, menyelenggarakan Workshop Penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah Tahun 2025 yang dirangkai dengan Sosialisasi Indikator Kinerja Lurah, bertempat di Joglo Bok Renteng, Banyurejo, Tempel
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Banyurejo H. Saparjo, S.T., M.M., jajaran pamong kalurahan, perwakilan BPKal, LKK, serta unsur masyarakat terkait lainnya. Turut hadir pula narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, yakni Al Adiburohmat dan Aulia Widiya Asmara, S.Sos.
Workshop ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kalurahan terhadap indikator kinerja lurah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Lurah Banyurejo H. Saparjo, S.T., M.M. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Reformasi Kalurahan yang didanai melalui Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp100 juta. Dana tersebut juga digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas kalurahan, seperti penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, dan survei kepuasan masyarakat. “Selama ini, alhamdulillah melalui musyawarah kalurahan (muskal) yang sudah kami laksanakan, data kemiskinan di Banyurejo terus menunjukkan tren penurunan. Ke depan, kami berharap bantuan untuk warga miskin dapat dialihkan menjadi program pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, Banyurejo dapat membangun secara terarah dan terukur sesuai RPJMKAL Kalurahan Banyurejo,” ujar Saparjo.
Dalam sesi materi, Al Adiburohmat menekankan pentingnya sinergi antara visi-misi Gubernur DIY periode 2022–2027 dengan penyusunan indikator kinerja di tingkat kalurahan. Menurutnya, arah pembangunan daerah saat ini berfokus pada reformasi kalurahan, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan kepercayaan publik. “Kami berharap DIY dapat menjadi pilot project nasional dalam pengembangan sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan hingga ke level kalurahan. Banyurejo menjadi salah satu contoh bagaimana komitmen dan koordinasi bisa diwujudkan dalam praktik nyata,” terang Al Adiburohmat.
Sementara itu, Aulia Widiya Asmara, S.Sos. menjelaskan secara rinci mengenai indikator kinerja lurah yang akan menjadi acuan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tahun 2025. “Untuk pemerintah kabupaten, sistem ini telah diberlakukan sejak tahun 2013. Mulai tahun ini, penerapannya akan diperluas ke tingkat kalurahan agar seluruh unit pemerintahan memiliki ukuran kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Aulia.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Para peserta aktif berdiskusi dan memberikan masukan, menunjukkan semangat bersama dalam mewujudkan pemerintahan kalurahan yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.
(Ratna Zuliastuti_KIM Tempel)