SLEMAN – Revitalisasi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) dinilai menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi dinamika pembangunan desa di era otonomi desa. Hal tersebut disampaikan Siti Sumaryatiningsih, S.Si., M.IP., seorang akademisi dari STPMD "APMD" Yogyakarta, saat menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis LKK di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Sabtu (20/6/2026).
Dalam pemaparannya, Siti menjelaskan bahwa setelah lahirnya Undang-Undang Desa Tahun 2014, paradigma pembangunan desa mengalami perubahan mendasar. Desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul serta kewenangan lokal berskala desa.
"Undang-Undang Desa memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Karena itu, LKK harus mampu menjadi wadah yang aktif dalam mendorong demokrasi, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Siti menerangkan bahwa penguatan LKK harus dimulai dari revitalisasi organisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan yang profesional, serta penguatan sinergi dengan pemerintah kalurahan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan kelembagaan masyarakat yang sehat, adaptif, dan mampu menjawab berbagai persoalan sosial di tingkat lokal.
"LKK harus menjadi ruang kolaborasi masyarakat. Semakin aktif masyarakat terlibat dalam pembangunan, semakin kuat pula fondasi desa untuk tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip rekognisi dan subsidiaritas yang menjadi ruh Undang-Undang Desa memberikan kewenangan kepada desa untuk mengembangkan potensi lokal sesuai kebutuhan masyarakatnya. Oleh karena itu, LKK diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah desa dan warga dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, Siti optimistis desa-desa di Indonesia akan semakin mampu menghadapi tantangan pembangunan sekaligus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.(SBD KIMSENYUM TEMPEL)