PMK Sleman: Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Harus Jadi Penggerak Partisipasi Warga dalam Pembangunan

  • Sih Budi Daryanto
  • Jun 20, 2026
Pemerintahan

SLEMAN – Keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kuatnya partisipasi masyarakat melalui Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Hal tersebut disampaikan Agus Wasiso dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman dalam kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) di Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Agus, LKK merupakan mitra strategis pemerintah kalurahan yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Keberadaannya telah diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan diperkuat melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020.

"LKK menjadi wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kalurahan dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pembangunan. Peran ini harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Agus.

Ia menjelaskan bahwa LKK memiliki tiga tugas utama, yakni melaksanakan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, LKK juga menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan warga, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kalurahan, menyusun serta mengendalikan pembangunan secara partisipatif, menggerakkan gotong royong dan swadaya masyarakat, meningkatkan kesejahteraan keluarga, hingga memperkuat kualitas sumber daya manusia.

Agus menambahkan, sedikitnya terdapat tujuh unsur dalam LKK, yaitu RT, RW, PKK, Posyandu, Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Masing-masing memiliki fungsi berbeda, namun saling melengkapi dalam mendukung pembangunan di tingkat kalurahan.

Menurutnya, tantangan pembangunan desa ke depan menuntut seluruh unsur LKK mampu beradaptasi, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.

"Semakin kuat kelembagaan masyarakat, maka semakin besar pula peluang terciptanya pembangunan yang partisipatif, efektif, dan berkelanjutan," pungkasnya.(SBD kimsenyum Tempel)