Sleman – Komitmen membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif terus diperkuat melalui Forum Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Jumat (19/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemerintah kalurahan dan masyarakat untuk menghimpun berbagai usulan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Acara dibuka dengan sambutan Lurah Lumbungrejo yang diwakili Carik Lumbungrejo, Herman Subagyo. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan.
"Aspirasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan kalurahan. Karena itu, kami berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyampaikan kebutuhan, gagasan, dan solusi demi kemajuan bersama," ujar Herman Subagyo.
Ketua BPKal Lumbungrejo, Sutardi, mengatakan forum penjaringan aspirasi merupakan salah satu implementasi fungsi BPKal sebagai representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
"Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami tampung, dikaji, dan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah kalurahan sehingga pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga," kata Sutardi.
Selain sesi dialog, peserta juga memperoleh materi dari Kepala Jawatan Praja (Projo) Kapanewon Tempel, Sri Lestari, yang menjelaskan pentingnya mekanisme penyerapan aspirasi sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Sri Lestari mengingatkan bahwa BPKal memiliki tiga tugas pokok yang menjadi pilar penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Pertama, membahas dan menyepakati rancangan peraturan kalurahan bersama lurah. Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ketiga, melakukan pengawasan terhadap kinerja lurah agar pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
"BPKal memiliki tiga tugas utama, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan kalurahan bersama lurah, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja lurah. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang agar penyelenggaraan pemerintahan kalurahan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," jelas Sri Lestari.
Ia menambahkan bahwa forum penjaringan aspirasi merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi BPKal sebagai penyalur suara masyarakat. Menurutnya, semakin aktif warga menyampaikan gagasan dan kebutuhan, semakin baik pula kualitas perencanaan pembangunan yang dihasilkan.
"Semakin aktif masyarakat menyampaikan aspirasi, semakin kuat pula kualitas perencanaan pembangunan yang dihasilkan. Kolaborasi antara pemerintah kalurahan, BPKal, dan masyarakat menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan," tambahnya.
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi yang berkembang tidak hanya menyangkut peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan sektor pertanian, hingga pelestarian seni dan budaya lokal sebagai bagian dari identitas bangsa. Beragam masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan kalurahan ke depan.
Model penjaringan aspirasi seperti yang dilakukan BPKal Lumbungrejo menunjukkan bahwa pembangunan yang berkualitas lahir dari keterlibatan masyarakat. Ketika warga diberi ruang untuk menyampaikan gagasan dan pemerintah membuka diri terhadap masukan, proses pembangunan tidak hanya menjadi lebih tepat sasaran, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui semangat kolaborasi antara pemerintah kalurahan, BPKal, dan masyarakat, Forum Penjaringan Aspirasi Masyarakat Tahun 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Praktik ini menjadi contoh bagaimana demokrasi di tingkat desa dapat tumbuh melalui partisipasi aktif warga, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.(SBD KIM SENYUM TEMPEL)