Dinas PMK Sleman Lakukan Monev Dana Desa dan BKK di Kalurahan Margorejo

  • Sih Budi Daryanto
  • Nov 25, 2025
Pemerintahan

Dinas PMK Sleman Lakukan Monev Dana Desa dan BKK di Kalurahan Margorejo

SLEMAN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Kalurahan Margorejo, Tempel, pada Selasa (25/11/2025). Monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 412/1535, yang ditandatangani Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono, S.IP., M.Si. 

Kegiatan digelar di Ruang Rapat 2 Kalurahan Margorejo dan dihadiri oleh jajaran pamong kalurahan, meliputi Carik, seluruh Kasi dan Kaur, Pendamping Desa, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal). Tim monev yang hadir terdiri dari pejabat dan tenaga ahli DPMK sesuai penugasan resmi dalam SPT yang dipimpin oleh Yohanes Purnama Kristiawan, M.IP, selaku Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan, didampingi oleh Ratnaningsih, SE, Ketua Tim Kerja Keuangan Kalurahan, Amalia Puren Fauziah, SE, Penelaah Teknis Kebijakan, dan Tutik Tri Handayani, ST, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.

Dalam sambutannya, Carik Margorejo, Aryanto Wibowo, S.H., CPLA, menegaskan kesiapan pemerintah kalurahan mendukung proses monev.

“Kami siap membuka seluruh dokumen dan data yang diperlukan. Monev ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan tata kelola Dana Desa dan BKK berjalan transparan, akuntabel, dan manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas PMK Sleman, Yohanes Purnama Kristiawan, M.IP, menekankan bahwa monev merupakan instrumen penting untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.

“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kami ingin mendampingi kalurahan agar tata kelolanya semakin kuat dan tepat sasaran,” jelasnya. Ia juga mengapresiasi kesiapan Margorejo dalam mendukung proses pemeriksaan. “Kesiapan dokumen dan keterbukaan pemerintah kalurahan sangat membantu memperlancar monev,” katanya.

Proses monev meliputi pemeriksaan dokumen perencanaan, penatausahaan, SPJ kegiatan, serta verifikasi pelaksanaan program yang dibiayai DD dan BKK. Dinas PMK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta efektivitas pelaksanaan program.

Kunjungan DPMK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mendorong transparansi, dan memastikan anggaran desa benar-benar digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Margorejo.

(sbd kim senyum tempel)