Margorejo Gelar Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Publik, Dorong Aparatur Kalurahan Tingkatkan Layanan

  • Sih Budi Daryanto
  • Nov 19, 2025
Pemerintahan

Margorejo Gelar Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Publik, Dorong Aparatur Kalurahan Tingkatkan Layanan

 

Sleman — Upaya peningkatan kualitas layanan publik kembali diperkuat melalui kegiatan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM), Standar Pelayanan, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digelar di Ruang Pertemuan Kalurahan Margorejo pada Rabu, (19/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pamong kalurahan, tokoh masyarakat serta perwakilan lembaga kemasyarakatan. Diselenggarakan untuk memberikan pemahaman teknis yang lebih terstruktur mengenai penyusunan standar pelayanan yang wajib diterapkan di tingkat kalurahan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Margorejo Abdul Azis Muh Ridwan, S.H., beserta perangkat kalurahan lainnya seperti Carik, para Kasi, Kaur, anggota BPKal, TP PKK, serta perwakilan masyarakat dari berbagai padukuhan.

Dua narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Sleman dihadirkan untuk memberikan materi, yaitu Y. Purnama Kristiawan, M.IP, Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan serta Benedicta Octiana Nugroho,SH dari Ketua Tim Kerja Administrasi Pemerintah Kalurahan. Dan Nursatyo Nugroho, S.Sos., MPA,Subkoordinator Pelayanan Bagian Organisasi Setda Sleman,

Materi inti bimtek merujuk pada pedoman resmi yang disajikan melalui learning resource digital. Peserta dapat mengakses dokumen pendukung melalui tautan dan QR Code yang disediakan penyelenggara.

Dalam pemaparannya, Y. Purnama Kristiawan, M.IP, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik harus dimulai dari kepastian prosedur. “SPM dan SOP bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah komitmen pelayanan yang memastikan masyarakat memperoleh kepastian waktu, kepastian alur, hingga kepastian tanggung jawab petugas,” ujarnya di hadapan peserta.

Benedicta Octiana Nugroho selanjutnya menerangkan bahwa digitalisasi layanan harus diikuti dengan kesiapan aparatur. “Perangkat kalurahan harus adaptif. Standar pelayanan hari ini menuntut kecepatan, ketepatan, dan kemudahan yang sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ditambahkan oleh Benedicta penting nya konsistensi implementasi setelah dokumen SPM dan SOP disusun. "Banyak instansi sudah punya SOP tetapi tidak dijalankan. Tantangan kita adalah memastikan dokumen itu hidup dan menjadi pedoman kerja sehari hari sehari-hari,” imbuhnya.

Narasumber ketiga, Nursatyo Nugroho, S.Sos., MPA, memberi penekanan pada aspek inovasi pelayanan. “Standar pelayanan bukan untuk membatasi, tetapi menjadi dasar bagi kalurahan untuk berinovasi. Ketika standar jelas, inovasi bisa berjalan lebih terukur dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Margorejo Abdul Azis Muh Ridwan, S.H., dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pelayanan. “Kami di Margorejo berkomitmen memberikan layanan yang semakin baik. Bimtek ini bukan hanya formalitas, tapi bekal agar pamong bisa bekerja lebih profesional dan lebih dekat dengan kebutuhan warga,” tegasnya.

Dirinya juga berharap materi yang disampaikan narasumber dapat diimplementasikan secara konsisten. “Setiap perangkat punya tanggung jawab untuk memastikan masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, transparan, dan tanpa berbelit-belit,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi serta pemahaman teknis melalui tautan materi dan kode QR sebagaimana ditampilkan dalam ruang pertemuan. Dengan berlangsungnya bimtek ini, Kalurahan Margorejo diharapkan mampu memperkuat reformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif.

Melalui bimtek ini, pemerintah kalurahan diharapkan dapat menyempurnakan standar-standar layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti layanan administrasi kependudukan, pelayanan surat-menyurat, hingga layanan kemasyarakatan lainnya.

Kegiatan serupa dijadwalkan akan terus dilaksanakan sebagai upaya konsisten Pemkab Sleman dalam memperkuat reformasi birokrasi di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

SBD/KIMSENYUM TEMPEL