Paguyuban Seni Budaya Tempel (PSBT) resmi terdaftar di Dinas Kebudayaan Daerah Pemda Sleman
Pada hari Sabtu, 11 April 2026 bersamaan dengan acara Halal Bihalal Syawal 1447, bertempat di Surowangsan Margorejo Tempel, diserahkan secara resmi Nomor Induk Kebudayaan Daerah no 2.10.2026.1061 yang diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan Daerah (Kundha Kabudayaan) Kabupaten Sleman kepada Wahyu Herlambang sebagai Ketua Paguyuban Seni Budaya Tempel (PSBT).
Penetapan itu disambut rasa syukur oleh seluruh anggota paguyuban, namun juga mengemban tanggung jawab yang berat, antara lain tetap menjaga kelestarian seni budaya yang sudah ada dan menghidupkan kembali seni budaya yang pernah ada dan memberikan laporan rutin kepada Dinas Kebudayaan Daerah Kabupaten Sleman.
Paguyuban pencinta seni budaya di Tempel dengan beragam latar belakang selain seniman, juga guru, pengusaha, petani juga pensiunan ini bertemu rutin guna merawat warisan yang tak ternilai, seni budaya tradisional.
Wahyu Herlambang dalam sambutannya bahwa seni budaya bukan sekedar tontonan namun juga tuntunan yang mengandung nilai-nilai kehidupan yang luhur yang hendaknya dapat diwariskan turun temurun. Dalam warisan itu tersimpan nilai tentang kebersamaan, kesabaran, penghormatan kepada alam dan semangat yang tak mudah padam.
Dalam keterbasannya, dana minim, fasilitas seadanya, namun hendaknya kegiatan paguyuban tetap berjalan. Kegiatan paguyuban mungkin sederhana, namun bermakna didorong oleh kecintaan kepada seni budaya tradisional di wilayah Tempel (Sadhono Hadi/KIM Senyum)