SLEMAN – Penguatan kapasitas pengurus takmir masjid tidak hanya menyentuh aspek manajemen kelembagaan dan pengelolaan program, tetapi juga peran strategis masjid dalam mendukung tumbuh kembang anak. Hal itu menjadi fokus pada hari kedua kegiatan peningkatan kapasitas pengurus takmir masjid dari Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) di Aula Lantai Dua Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman.
Kegiatan yang difasilitasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat tersebut kembali menghadirkan Andayani Muktiasari, S.Psi., M.Psi., Psikolog, yang menyampaikan materi mengenai Pengasuhan Ramah Anak sebagai bagian dari pengembangan program Masjid Ramah Anak.
Dalam pemaparannya, Andayani menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh lingkungan di sekitarnya, termasuk keluarga, sekolah, maupun masjid. Menurutnya, terdapat empat prinsip dasar hak anak yang harus menjadi pijakan bersama, yakni non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta hak anak untuk menyampaikan pendapat.
"Setiap keputusan yang menyangkut anak harus menempatkan kepentingan terbaik mereka sebagai prioritas. Anak juga berhak didengar dan dipertimbangkan pendapatnya sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya," ujar Andayani.
Ia menjelaskan bahwa pengasuhan yang sehat tidak hanya berorientasi pada kedisiplinan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan dasar emosional anak. Sedikitnya terdapat lima kebutuhan utama yang perlu dipenuhi, yakni rasa aman, kasih sayang, penghargaan, kepercayaan, serta bimbingan yang jelas dan konsisten.
"Anak perlu merasa dicintai apa adanya, bukan hanya ketika mereka berprestasi atau berperilaku baik. Mereka juga membutuhkan ruang untuk mencoba, belajar, bahkan melakukan kesalahan tanpa rasa takut yang berlebihan," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Andayani juga mengulas tiga pola pengasuhan yang umum diterapkan dalam keluarga, yaitu pola asuh otoriter, permisif, dan otoritatif atau demokratis. Menurutnya, pola asuh demokratis merupakan pendekatan yang paling seimbang karena menggabungkan kehangatan dengan ketegasan.
"Aturan tetap diperlukan, tetapi harus disampaikan dengan kasih sayang dan alasan yang dapat dipahami anak. Pendekatan ini membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, mandiri, sekaligus menghormati aturan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan sejumlah ciri pengasuhan ramah anak, antara lain mendengarkan anak tanpa menghakimi, menjelaskan aturan tanpa ancaman, menerapkan konsekuensi secara konsisten, memberikan keteladanan, menghargai proses belajar anak, serta menolak segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.
Menurut Andayani, lingkungan masjid memiliki peluang besar untuk menjadi ruang penguatan nilai-nilai tersebut karena selama ini masjid telah menjadi pusat interaksi sosial masyarakat.
"Ketika masjid mampu menghadirkan suasana yang aman, ramah, dan menghargai anak, maka masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang tumbuh bagi lahirnya generasi yang berkarakter, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan," tuturnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran takmir masjid agar mampu menghadirkan lingkungan ibadah yang inklusif, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak sebagai investasi sosial bagi masa depan bangsa. (SBD)