SLEMAN — Peran masjid sebagai pusat pembinaan umat terus berkembang seiring perubahan zaman. Tidak hanya menjadi tempat ibadah, masjid juga didorong menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak melalui pengembangan konsep Masjid Ramah Anak.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengembangan Tempat Ibadah Ramah Anak yang digelar pada 13–14 Juli 2026 di Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Sleman. Kegiatan ini diikuti perwakilan takmir masjid dan rois dari Kalurahan Lumbungrejo dan Margorejo.
Program ini merupakan fasilitasi melalui anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wahyudi Kurniawan, S.IP, untuk memperkuat kapasitas pengurus tempat ibadah dalam menghadapi tantangan pengasuhan anak di era digital.
"Melalui Pokir ini kami ingin memfasilitasi para takmir agar memiliki bekal dalam menciptakan tempat ibadah yang ramah anak. Masjid memiliki posisi strategis dalam membentuk akhlak, karakter, dan nilai kebangsaan generasi penerus," ujar Wahyudi.
Menurutnya, pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh pembangunan manusia dan karakter masyarakat.
Lurah Lumbungrejo, M. Misbah Al Hakim, menegaskan pentingnya peran takmir dan rois dalam menjadikan masjid sebagai ruang yang ramah bagi anak.
"Masjid harus menjadi tempat yang membuat anak merasa diterima dan dicintai, sehingga mampu menjadi ruang pembinaan akhlak sekaligus pendidikan karakter," katanya.
Sementara itu, Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, SH, menilai pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan mental dan karakter masyarakat.
"Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kualitas manusia yang dibangun," ujarnya.
Sementara sambutan mengawali kegiatan disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Sri Wandansari A, S.KM.
Sri menjelaskan peserta memperoleh materi mengenai konsep masjid ramah anak, pengasuhan anak di lingkungan tempat ibadah, serta pemahaman psikologi anak dengan menghadirkan psikolog sebagai narasumber.
"Ketergantungan terhadap gawai dan media sosial dapat membuat anak menjauh dari aktivitas sosial dan keagamaan apabila tidak didampingi dengan baik. Anak juga berisiko terpapar konten negatif, kekerasan seksual, hingga paham-paham ekstrem yang bertentangan dengan nilai kebangsaan," jelasnya.
Melalui penguatan kapasitas takmir dan pengurus masjid, gerakan masjid ramah anak diharapkan berkembang menjadi budaya sosial baru yang mampu melahirkan generasi religius, berkarakter, dan bijak menghadapi tantangan era digital. (SBD)